Kabar Bima

Sambutan Bupati Bima tidak Dibacakan Saat Sholat Idul Fitri di Desa Rada

563
×

Sambutan Bupati Bima tidak Dibacakan Saat Sholat Idul Fitri di Desa Rada

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ada yang berbeda saat sholat Idul Fitri di lapangan menara Desa Rada, Minggu (25/6). Biasanya, pada setiap sholat Idul Fitri maupun sholat Idul Adha digelar, selalu ada sambutan dan amanat Bupati Bima yang dibacakan. Namun pada kali ini sambutan dan amanat orang nomor satu di Kabupaten Bima itu tidak dibacakan.

Sambutan Bupati Bima tidak Dibacakan Saat Sholat Idul Fitri di Desa Rada - Kabar Harian Bima
Sholat Idul Fitri di Desa Rada. Foto: Yadien

Pembawa acara Yusuf Ahmad tidak membacakan adanya penyampaian sambutan dan amanat Bupati Bima. Sambutan tersebut tidak dibacakan karena acara langsung dimulai dengan Sholat Idul Fitri, dilanjut dengan hutbah hingga selesai.

Sempat terlihat Kepala Desa Rada Supratman maju hendak membacakan sambutan dan amanat setelah sholat selesai. Namun Kepala Desa Rada kembali duduk setelah ditegur oleh para orang tua bahwa tidak boleh dipisah antara sholat dengan khutbah.

Pembawa acara, Yusuf Ahmad saat diwawancara menyampaikan, dirinya tidak punya persiapan untuk menjadi pembawa acara karena buka dirinya yang di-SK-kan oleh PHBI saat rapat bersama pemerintah Kecamatan Bolo dan seluruh kepala desa se Kecamatan Bolo.

“Saya kaget ditunjuk mendadak,” ujarnya.

Kata Yusuf, pembawa acara yang memiliki nama dalam surat tugas sebagai pembawa acara adalah Sekertaris Desa Rada, Johan Bahtiar.

“Sesuai SK yang jadi pembawa acara harusnya pak sekertaris,” akunya.

Sementara Sekertaris Desa Rada, Johan Bahtiar menjelaskan, dirinya belum siap untuk menjadi pembawa acara karena beberapa alasan. Kata dia, hal tersebut sudah dia sampaikan saat rapat hari Kamis (22/06) di kantor Desa Rada.

“Saya merasa belum siap, dan sudah saya sampaikan saat rapat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rada Supratman mengaku, dirinya juga sangat bingung dan kaget dengan kejadian saat sholat Idul Fitri kemarin. Menurutnya, memang yang punya nama dalam surat tugas sebagai pembawa acara adalah Sekertaris Desa Rada, Johan Bahtiar.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sebenarnya pada rapat seperti yang dijelaskan oleh sekdes tersebut sudah dibuatkan memang pilihan antara pak Yusif Ahmad atau pak Usman M. Saleh. Namun, setelah rapat panitia digelar oleh PHBI bersama pemerintak kecamatan dan seluruh kepala desa se Kecamatan Bolo nama sekdes yang keluar di surat keputusan sebagai pembawa acara.

Dirinya mengaku pada rapat tersebut, berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat di Badan Pertanahan Kabupaten Bima dan dia diwakili oleh staf desa.

“Waktu itu saya diwakili,” tuturnya.

Dirinya mengaku dalam waktu dekat akan melakukan rapat evaluasi di Kantor Desa Rada. “Akan segera saya evaluasi, agar kedepan aparatur desa bisa berkoordinasi dengan lebih baik,” tambahnya.

*Kahaba-C10