Hukum & Kriminal

Terciduk Curi Tabung Gas, Pria ini Nyaris Diamuk Massa

1
×

Terciduk Curi Tabung Gas, Pria ini Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang pria yang diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram nyaris diamuk warga di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 Wita. Beruntung, jajaran Polsek Rasanae Timur datang dan segera mengevakuasi.

Pelaku pencuri gas elpiji saat diamankan Polsek Rasanae Timur. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T Prakoso mengungkapkan, terduga pelaku inisial M alias O (42), warga Kelurahan Rabadompu Barat, diamankan warga setelah diduga mencuri satu tabung gas LPG 3 kilogram.

Menerima laporan masyarakat, Kapolsek dan anggota segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri.

“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga hasil pencurian,” katanya.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

“Percayakan setiap penanganan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Kami akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tegasnya.

*Kahaba-01