Kabar Bima

Tersangka Kasus Bongkar Eks Kantor Bupati Segera Diadili

326
×

Tersangka Kasus Bongkar Eks Kantor Bupati Segera Diadili

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kejari Bima telah meningkatkan ke tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan bongkar bekas kantor Bupati Bima. Tersangka R, resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Bima. Selanjutnya akan dibawa ke Lapas Mataram, untuk persiapan sidang di Pengadilan Tipikor.

Tersangka Kasus Bongkar Eks Kantor Bupati Segera Diadili - Kabar Harian Bima
Iustrasi

Kajari Bima melalui Kasi Pidsus Yoga Sukmana kepada Kahaba.net menjelaskan, kasus tersebut telah ditingkatkan  ke tahap dua dan ditetapkan P21 (berkas dinyatakan lengkap). Setelah penyidik
melengkapi berkas tahap dua, tersangka dan barang bukti langsung diterima.

“Tersangka resmi menjadi tahanan Kejari Bima,” katanya di kantor, Jumat (24/3).

Menurut dia, pihaknya akan segera melimpahkan tersangka ke lapas Mataram, sembari Kejari mempersiapan segala sesuatu dengan matang, seperti berkas dan Jaksa Penuntut (JPU). Jika pada waktunya nanti, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus ini segera tuntas untuk diadili,” sebutnya.

Dia berharap, semua kasus akan segera disidangkan. Setelah semuanya masuk ke tahap dua. Oleh karena itu, ia memintan kepercayaan publik dalam menuntaskan semua kasus yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejari Bima.

*Kahaba-09