Kabupaten Bima, Kahaba.- Kebutuhan pupuk di Kabupaten Bima, darurat. Bagaimana tidak, 3 hari terakhir ini warga di sejumlah desa menghadang mobil dan menjarah pupuk. Hari ini, Selasa (9/1) aksi penjarahan pupuk kembali terjadi. (Baca. Kesulitan Pupuk, Warga Desa Leu Jarah Pupuk Subsidi)
Tidak peduli mobil pengangkut pupuk dikawal oleh aparat bersenjata, bahkan suara letusan senjata dari aparat, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo kembali menghadang dan menjarah pupuk yang seharusnya jatah warga Desa Leu. Berbondong – bondong warga merangsek naik mobil dan menurunkan pupuk secara paksa. (Baca. Darurat Pupuk, Warga Sondosia Blokir Jalan)
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI mengatakan, dari gudang aparat kepolisian telah mengawal mobil pengakut pupuk. Namun sampai Desa Rasabou, warga masih nekat menghadang dan menjarah pupuk meski sudah dihadang oleh aparat.
“Mereka bahkan tidak peduli dengan adanya aparat,” katanya. (Baca. Penjarahan Pupuk Lagi, Kali Ini di Desa Rasabou)
Aksi yang dilakukan warga Rasabou disesalkan Kapolsek. Pasalnya, Senin kemarin warga Rasabou sudah menjarah pupuk milik warga Desa Sondosia. Sekarang mereka kembali menjarah lagi pupuk bagi warga Leu.
“Kasihan warga lain. Mereka juga sama-sama butuh pupuk,” ucapnya.
Kabag OPS Polres Bima Kompol Muslih membenarkan hal tersebut. Karena warga tak menghiraukan arahan yang disampaikannya, anggotanya sempat melakukan tembakan peluru hampa. Guna mengurung niat warga yang menghadang jalan.
“Tapi mereka tetap ngotot mengambil pupuk yang bukan hak,” tuturnya.
Muslih mengaku paham akan kesulitan warga soal kebutuhan pupuk. Tapi, warga Rasabou harus memikirkan kebutuhan pupuk bagi warga lainnya, sebagaimana mendesaknya kebutuhan pupuk yang dialami mereka.
“Petani di desa lain juga membutuhkan pupuk,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rasabou Julkisman mengaku tidak mengetahui kapan aksi tersebut dilakukan warganya, karena dia sedang tidur.
“Saya tahu setelah terbangun karena mendengar suara tembakan,” ujarnya.
Kata Kades, setelah mendengar tembakan dia kemudian menuju TKP dan langsung meminta aparat desa agar mencatat pupuk yang telah dijarah warganya dan meminta warga agar dibayar.
*Kahaba-10