Kabupaten Bima, Kahaba.- UPTD Peternakan Kecamatan Bolo mendata dan membuat Kartu Kepemilikan Ternak (KKT) di semua desa yang ada di kecamatan setempat. Kegiatan tersebut dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2019 mendatang.
Kepala UPTD Peternakan Bolo Amran mengatakan, pembuatan Kartu Kepemilikan Ternak (KKT) sangat penting sebagai bukti kepemilikan atas hewan ternak. Sehingga jika dikemudian hati ternak tersebut dijual maka dapat dibuktikan bahwa ternak milik sendiri.
“Intinya untuk mengesahkan secara administrasi pemerintah bahwa ternak itu benar-benar milik sendiri,” ujarnya, Senin (21/5).
Sampai saat ini kata dia, pihaknya telah melakukan pendataan dan pembuatan KKT di 5 desa yang ada di kecamatan setempat. Yakni Desa Tumpu, Rada, Tambe Rasabou dan Sanolo.
“Masih ada 9 desa yang akan kami selesaikan dalam waktu yang tersisa,”
Amran berharap semoga masyarakat kooperatif untuk membuatkan KKT untuk wehan ternak miliknya.
*Kahaba-10