Kota Bima, Kahaba.- Perkembangan virus Corona di Kota Bima kini menyasar di lembaga DPRD Kota Bima. Sebanyak 2 orang wakil rakyat setempat dinyatakan positif Covid-19.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima H A Malik mengakui 2 anggota dewan Kota Bima terpapar Covid-19. Keduanya masing-masing, pasien nomor 4815 inisial YPR berusia 25 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.
“Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 4747. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda,” ungkapnya, Jumat (4/12).
Kemudian yang kedua, pasien nomor 4747 insiial AS, laki-laki berusia 48 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.
“Saat ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri dan diawasi RSUD Kota Bima,” katanya.
*Kahaba-01