Kota Bima, Kahaba.- Rahmat Saputra, Anggota DPRD Kota Bima diajukan oleh Partai Nasdem untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Kota Bima Bima April 2022.
Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhiddin mengakui, telah menerima surat pengajuan dari partai Nasdem akhir April 2022.
“Sekarang sedang ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD,” katanya, Selasa (10/5).
Menurut Muhiddin, dari pengajuan tersebut Pimpinan Dewan sudah mengirim surat ke KPU untuk meminta verifikasi calon pengganti dan klarifikasi yang akan diberhentikan.
“Surat balasan dari KPU sudah ada. Tinggal menunggu disposisi pimpinan untuk tindaklanjuti,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Bima Rahmat Saputra membenarkan proses PAW tersebut. Dirinya pun sudah menggugat proses pergantian dirinya itu ke Pengadilan Negeri Raba Bima.
“Saya sudah gugat sekitar pertengahan April 2022 dengan Nomor. 30/Pdt.G/2022/PN.Rbi,” sebutnya.
Rahmat menegaskan, dirinya tidak tinggal diam terhadap persoalan ini dan menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan.
“Kita berproses dulu di pengadilan,” tegasnya.
*Kahaba-01