Kota Bima, Kahaba.- Berada di jalan raya harus hati – hati. Jika tidak, bisa jadi kita jadi korban penjambretan, seperti yang dialami Sri Muliani. Perempuan berusia 33 tahun warga RT 13 RW 05 Rabadompu Timur itu harus kehilangan gelang emas 7 gram.
Kabag OPS Polres Bima Kota Kompol I Wayan Mundra melalui siaran persnya mengatakan, kejadian yang menimpa Sri pada hari Minggu (10/1) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Ir. Soetami Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba.
Kronologisnya, saat itu korban bersama temannya pulang dari acara resepsi, mengendarai motor jenis Honda BEAT. Di perempatan jalan, korban langsung didatangi pelaku dan menarik gelang korban. “Pelaku saat beraksi sempat mengeluarkan parang,” katanya, Selasa (12/1).
Kata Mundra, pelaku berjumlah 2 orang itu kemudian kabur ke arah barat dengan menggunakan Sepeda Motor Vixion warna putih-hitam dan memakai jaket hitam. Sedangkan yang di bonceng mengunakan kaos putih.
“Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” sebutnya.
*Deno