Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Desa Riamau, Saala Ilyas memaparkan sejumlah pencapaian dalam pengelolaan ADD dan DDA tahun 2016, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPD) saat rapat terbuka Badan Permusyawaratan Desa (BPD Riamau), Rabu (5/4).
Penyampaian LKPPD diselenggarakan di Aula Desa Riamau dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Wawo, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan desa dan sejumlah masyarakat.
Pada kesempatan itu Saala menyampaikan sejumlah pencapaian, baik pada pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2016.
“Pada bidang penyelenggaraan pemerintah misalnya, penertiban administrasi desa, perbaikan data penduduk dan profil desa lainya,” ujar Saala.
Sementara itu pada bidang pembangunan sambungnya, seperti pembangunan Masjid Raya Desa Riamau, penataan lingkungan seperti pembuatan talud dasar pagar sepanjang 240 meter tersebar di tiga dusun, bronjonisasi keliling dusun pamali, pembuatan saluran drainase, rabat gang dan sejumlah pembangunan lainnya.
“Demikian juga pada bidang pembinaan seperti pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, kader posyandu, dai desa, kader PKK dan sejumlah program lainya,” ungkapnya.
Selain itu, dalam rangka mempermudah transportasi masyarakat dari dan menuju desa tersebut, pihaknya juga alokasikan dana untuk pembelian satu unit mobil Pick up.
“Ini penting mengingat desa ini jarak dari ibu kota kecamatan 12 KM,” tandasnya.
*Kahaba-08