Kabar Bima

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Kades Rasabou Sampaikan LKPPD

295
×

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Kades Rasabou Sampaikan LKPPD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menjelang berakhir masa jabatanya, Kepala Desa Rasabou Julkisman menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Rasabou masa jabatan 2013-2019 kepada BPD setempat, Kamis (14/2).

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Kades Rasabou Sampaikan LKPPD - Kabar Harian Bima
Kades Rasabou saat menyerahkan LKPPD. Foto: Yadien

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, juga dihadiri oleh semua aparatur desa dan masyarakat desa setempat serta Pemerintah Kecamatan Bolo.

Julkisman usai membacakan LKPPD mengatakan, selama masa dirinya menjabat banyak program yang dilaksanakan. Dalam melaksanakan program tersebut, mungkin ada hal-hal yang keliru dan bersalah. Karena itu ia menyampaikan permohonan maaf.

“Kalau ada hal salah, tolong dimaafkan,” ucapnya.

Kata dia, masa jabatannya sebagai kepala desa setempat akan berakhir, Jumat (15/2) sebagaimana yang tertuang dalam SK pengangkatan.

“Besok saya sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala desa,” katanya.

Ketua BPD Rasabou Syarifudin H Abakar menyampaikan terimakasih kepada kepala desa setempat yang sudah menyampaikan LKPPD. Untuk sementara, laporan tersebut diterima untuk kemudian dipelajari. Karena sesuai aturan dalam penyampaian laporan, tidak boleh ada sanggahan, saran atau kritikan.

Setelah pihaknya pelajari dan cermati, jika ditemukan ada penyelewengan atau program yang belum dikerjakan. Maka pihaknya akan menyampaikan kepada DPMDes dan Inspektorat.

“Nanti kan kalau ditemukan program yang belum dikerjakan, kami akan kirin nota ke DPMDes dan Inspektorat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Syarifudin kembali menyampaikan terimakasih kepada Julkisman atas pengambdian dan dedikasinya selama menjabat periode 2013 – 2019.

*Kahaba-10