Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kecamatan Bolo memonitoring realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2018. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan secara langsung terhadap penggunaan dana desa, sekaligus mengevaluasi apakah kegiatan-kegiatan yang direncanakan sudah dilaksanakan atau tidak.
Camat Bolo Mardianah menyampaikan, jika pihaknya menemukan ada item kegiatan yang belum dilaksanakan atau ada penyelewengan selama monitoring, maka kepala desa setempat akan dipanggil untuk diberikan pembinaan, sekaligus disarankan untuk segera menyelesaikannya program-program yang belum dikerjakan.
“Karena hal itu penentu pencairan anggaran dana desa tahun 2019,” ujarnya, Kamis (14/2).
Ia membeberkan, dari jumlah 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo, pihaknya sudah memonitoring di 5 desa. Yakni Desa Tambe, Tumpu, Darusalam, Sondosia dan Sanolo.
“Kami memonitoring realisasi program fisik maupun program non fisik,” ungkapnya.
Untuk desa yang belum dimonitoring kata Mardianah, dipastikan akan tetap dimonitoring secepatnya. Hal itu untuk memastikan program kegiatan di desa setempat terlaksana dengan baik atau tidak.
“Kalau dari 5 desa yang sudah kita monitoring sebagiannya belum menyelesaikan administrasi,” terangnya.
*Kahaba-10