Kabupaten Bima

40 Persen Anggaran Dana Desa untuk BLT

742
×

40 Persen Anggaran Dana Desa untuk BLT

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Di masa pandemi pemerintah pusat menginstruksikan 40 persen Anggaran Dana Desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), agar masyarakat tidak lagi begitu terdampak akibat wabah Covid-19.

40 Persen Anggaran Dana Desa untuk BLT - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Desa di Dinas DPMDes Kabupaten Bima. Foto: Ist

Kepala Bidang Desa DPMDes Kabupaten Bima Safriatna mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2012 Pasal 5 Ayat 4 yang mengatur Dana Desa, ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

“Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen dan dukungan pendapatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) paling sedikit 8 persen serta program sektor prioritas lainnya,” jelasnya, Selasa (25/1).

Kemudian, program pembangunan atau prioritas pembangunan lainnya sebesar 32 persen sebagaimana tertuang dalam UUD Pasal 5 Ayat 4, pembangunan fisik dapat dilaksanakan dalam mendukung program ketahanan pangan dan penanganan Covid-19. Apabila anggaran 32 persen  program sektor prioritas lainnya memungkinkan, maka dapat digunakan untuk pembangunan bersifat fisik.

“Pada tahun 2022 pemerintah pusat lebih fokus pada menggunakan dana desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial atau BLT,” urainya.

Selain itu sambung Safriatna, kebijakan Dana Desa Tahun 2002 untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa meliputi penyempurnaan kebijakan pengalokasian, perhitungan dan penetapan dana desa per desa oleh pemerintah, dan disalurkan dari RKUN ke RKDes serta memperkuat fokus dan prioritas pemanfaatan dana desa, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui program perlindungan sosial berupa BLT.

“Selain itu juga mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta kesehatan masyarakat termasuk ranting dan penanganan Covid di desa,” bebernya.

Ia berharap, dengan adanya penambahan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen dari dana desa tersebut, desa benar-benar bisa memanfaatkan anggaran untuk meningkatkan ekonomi dan dapat mensejahterakan rakyatnya.

*Kahaba-09