Kabupaten Bima

Dugaan Penyimpangan ADD, APPD Lapor Pemdes Ntoke ke Polres

2874
×

Dugaan Penyimpangan ADD, APPD Lapor Pemdes Ntoke ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sejumlah item pekerjaan proyek yang menggunakan Dana Desa diselewengkan, Aliansi Pemuda Peduli Desa (APPD) Ntoke melaporkan pemerintah desa setempat pada pihak Unit Tipikor Polres Bima Kota.

Dugaan Penyimpangan ADD, APPD Lapor Pemdes Ntoke ke Polres - Kabar Harian Bima
Foto penyerahan berkas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Ntoke. Foto: Ist

Koordinator APPD Ntoke Fahmi Akbar menyampaikan, dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut setelah mengecek lapangan setiap pekerjaan proyek sejak tahun 2021 sampai 2023. Hasilnya, ada indikasi tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan.

Dugaan Penyimpangan ADD, APPD Lapor Pemdes Ntoke ke Polres - Kabar Harian Bima

“Dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa ini karena setiap pekerjaan menggunakan dana desa tidak dipasang papan pekerjaan. Baik itu RAB dan nilai pagu anggaran yang digunakan,” ungkapnya, Kamis 21 Maret 2024.

Fahmi mengungkapkan, adapun beberapa item proyek pekerjaan yang diduga menyalahi aturan seperti, talud jalan menuju Dusun Rengga, pembuatan saluran irigasi di So Ropo, pembuatan jalan usaha tani Dusun Ropo, normalisasi aliran sungai, belanja pengadaan mesin pompa air yang semuanya pada tahun anggaran 2022.

“Sedangkan untuk tahun 2023 yakni, belanja pengadaan obat-obatan pertanian dan peternakan, lalu belanja pengadaan bibit pertanian, belanja pengadaan rehab rumah warga miskin,” sebutnya.

Dari sejumlah item tersebut, tidak diketahui berapa anggaran dana desa yang telah digunakan, sebab selain papan proyek tidak dipasang juga pemerinta desa terkesan tertutup dan tidak transparan.

Guna mempertanyakan kejelasan Dana Desa tersebut, pihaknya pernah melakukan aksi demonstrasi di depan kantor desa dan bahkan hingga audensi, tapi tidak pernah ada kejelasan mengenai berapa dana desa yang telah digunakan. Padahal masyarakat berhak tahu, sejauh mana penggunaan Dana Desa tersebut.

“Kami hanya ingin transparan, masyarakat dan semua pihak berhak tahu. Agar dana desa ini dikawal bersama untuk kemakmuran,” imbuhnya.

Karena tidak ada kejelasan dari pemerintah Desa Ntoke Kecamatan Wera, akhirnya dia melaporkan dugaan penyalahgunaannya pada aparat penegak hukum. Selain di Polres Bima Kota, juga ditembuskan pada Kejari Bima dan Polda NTB.

Sementara itu, Kepala Desa Ntoke Muhidin Usman yang dimintai tanggapan, membantah semua tudingan tersebut. Sebab seluruh item pekerjaan proyek pada tahun 2021-2023 telah dikerjakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Semua proyek dikerjakan sesuai RAB, jadi tidak ada penyalahgunaan Dana Desa,” tepisnya.

Terkait tidak adanya papan proyek setiap pekerjaan, Muhidin mengakui sebelumnya tidak pernah dipasang, tapi untuk tahun 2024 Pemerintah Desa Ntoke akan melakukan perbaikan, dengan memasang papan informasi untuk masyarakat.

“Kami akan mulai pasang di tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Menjawab adanya laporan ke Polres, Muhidin siap akan memenuhi panggilan pihak berwajib dan akan kooperatif. Bahkan siap memberikan keterangan, guna mempermudah proses penyelidikan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, maka kami juga harus siap memberikan klarifikasi jika dipanggil pihak kepolisian,” tandasnya.

*Kahaba-04