Kabar Bima

18 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Bima Hilang

406
×

18 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Bima Hilang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak Tahun 2014 hingga Februari Tahun 2015, tercatat sebanyak 18 unit Kendaraan Dinas berupa Motor hilang. Total kerugian materi pun mencapai Rp 43.924.725. (Baca. Seluruh Kendaraan Dinas Pemkot Bima Diperiksa)

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S.Sos. Foto: Bin
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S.Sos. Foto: Bin

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos mengatakan, kendaraan yang hilang pada Tahun 2014 sebanyak tujuh unit, kemudian Tahun 2015 sebanyak 11 unit, tersebar disejumlah SKPD. “Total kendaraan bermotor Dinas yang hilang selama satu Tahun lebih sebanyak 18 unit,” sebutnya.

Kata dia, motor Dinas yang hilang, oleh tim TPTGR sudah disidangkan dan ditetapkan besaran ganti rugi terhadap pemegang kendaraan. Para pengguna pun sudah sanggup untuk mengganti kerugian tersebut saat sidang.

“Ada beberapa pertimbangan dari TPTGR, seperti kendaraan yang hilang dicuri saat menjalankan tugas, kemudian dibuktikan dengan surat keterangan dari Polisi. Namun yang hilang diluar jam kerja, tentu tidak ada pertimbangan,” jelasnya.

Ghazali menambahkan, jenis motor dinas yang hilang seperti Revo, Supra, Jupiter, Beijing dan motot Garuda. “Tahun 2014 total tuntutan ganti rugi sebanyak Rp 20.289.725, dan Tahun ini Rp 23. 635.000,” tambahnya.

*Bin