Kota Bima, Kahaba.- Awal tahun 2017 tercatat sebanyak 23 kasus Curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Kota Bima. Curanmor terjadi disejumlah tempat, baik di pinggir jalan maupun dalam pekarangan rumah.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH Wongso mengatakan, bulan ini kasus Curanmor semakin meningkat. Pada satu tempat, dua dan hingga empat motor yang hilang.
“Dari 23 kasus itu, polisi menangkap belasan orang pelaku dengan barang bukti berupa sepeda motor dan kunci letter T,” ungkapnya, Senin (30/01).
Untuk itu, Wongso menghimbau agar masyarakat lebih hati – hati menyimpan dan memarkir motor. Pastikan kunci ganda terpasang dan motornya diparkir di tempat yang aman dan mudah dijangkau.
*Kahaba-01