Kota Bima, Kahaba.- Aparat Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polres Bima Kota berhasil menciduk dua oknum warga , Rabu (26/10) terduga pengedar obat medis jenis Tramadol. Keduanya, MU asal Kecamatan Wawo dan MS asal Kecamatan Asakota.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Jusnaidin menjelaskan, kedua terduga kini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan Tramadol yang berjumlah 4.000 papan disita untuk pengembangan penyelidikan.
“Saat ini, kedua terduga telah diinterogasi,” katanya di kantor, Kamis (27/10)
Menurut dia, Tramadol tersebut diamankan aparat, disalah satu mobil travel yang beroperasi di Kota Bima. Pasokan Tramadol didatangkan dari Surabaya, kemudian berencana diedarkan di Kota dan Kabupaten Bima.
“Pengakuan keduanya, barang medis yang sering disalahgunakan itu, dibeli bersama untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
*Ompu