Kota Bima, Kahaba.- Kematian Risma Junaidin (18) warga Jatibaru secara misterius di lokasi proyek Pelabuhan Bima membuat Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kini polisi mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan yang merupakan pekerja proyek serta pejabat PT. PLN Cabang Bima.
Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, SIK. SH dikonfirmasi dikantornya mengatakan, untuk kasus kematian warga warga RT 29 RW 10 Kelurahan Jatibaru sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah sebelumnya memeriksa rekan korban, polisi kembali akan memanggil para pekerja pengerjaan pembangunan pelabuhan Bima.
Polres Bima Kota juga akan menghadirkan pihak PT.PLN Cabang Bima sebagai saksi atas kaitan dengan adanya kabel yang didapati terendam air laut di sekitar lokasi kejadian. “Mereka dipanggil untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan kabel itu dengan kematian korban,” papar Kumbul.
Selain itu lanjut Kumbul, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Bima guna memastikan penyebab kematian korban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Risma Junaidin (18) ditemukan oleh rekannya sesama pencari ikan dalam kondisi tak bernyawa di sekitar lokasi proyek pembangunan dermaga baru Pelabuhan Bima. Berdasarkan temuan di lapangan, kematian korban dicurigai akibat kelalaian pekerjaan proyek pelabuhan yang membuat korban tewas tersetrum listrik bertegangan tinggi. [BS]