Kota Bima, Kahaba.- Akhir-akhir ini, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar ke Kapal Pesiar dan Kapal Ikan di Pelabuhan Bima, sering terjadi.
Dan kali ini, naas bagi pelaku, upaya penyelundupan BBM bersubsidi di dua truk, berhasil digagalkan aparat Kepolisian Polres Bima Kota, Jum’at (12/9) sore sekitar pukul 15.00 WITA.
Selama ini, praktek tersebut diduga dilakukan oknum pengusaha. Hanya saja, Polisi baru mendapatkan informasi penyelundupan itu dari masyarakat. Namun sayang, identitas oknum pengusaha dan dua supir truk yang diamankan, belum diketahui.
Informasi yang dihimpun Kahaba, dua truk pengangkut BBM bersubsidi jenis Solar digagalkan saat kedua truk tersebut sedang didistribusikan ke Kapal Pesiar.
Polisi yang sejak awal mengintai, kemudian bertindak dan menggagalkan penyelundupan. Dua orang supir serta truk akhirnya diamankan, dan kini supir tersebut dimintai keterangan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik yang dikonfirmasi membenarkan digagalkannya penyelundupan tersbeut. Hanya saja, ia belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih berada di luar daerah.
”Saya sedang berada di Mataram, untuk detail soal penangkapan BBM, tunggu saya kembali dulu,” ujarnya via handphone, Sabtu (13/9) siang.
*Teta