Hukum & Kriminal

Siasat Gagal, Dua Pria Diamankan saat Hendak Selundupkan Sabu ke Tahanan

850
×

Siasat Gagal, Dua Pria Diamankan saat Hendak Selundupkan Sabu ke Tahanan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Niat dua pria ini menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam tahanan Polres Bima Kota berujung petaka. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas jaga saat hendak membesuk seorang tahanan kasus narkoba.

Dua warga yang selundupan Sabu saat diamankan Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkapkan, dua pria tersebut berinisial AH alias MN dan EF alias KN. Mereka diamankan Minggu, 9 Februari 2025, setelah aksi penyelundupan mereka terungkap.

Kecurigaan bermula ketika petugas jaga Mako Polres Bima Kota mengamati gerak-gerik mencurigakan kedua pria tersebut, saat memasuki area tahanan untuk membesuk seorang rekan mereka yang ditahan oleh Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

“Personel jaga merasa ada yang tidak beres, sehingga dilakukan pemeriksaan badan terhadap keduanya,” jelas AKBP Didik Putra Kuncoro.

Benar saja, dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebentuk klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok milik salah satu pelaku.

Tanpa perlawanan, AH dan EF langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini keduanya telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

*Kahaba-01