Kota Bima, Kahaba.- 2 warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur AR dan EL digelandang Unit Reskrim Polsek Rastim dan Tim Puma I ke Polres Bima Kota, Jumat kemarin karena diduga mencuri sapi di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur.
Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Kelurahan Rabadompu ada warga yang kehilangan satu ekor sapi betina dewasa.
“Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Rastim bersama anggota dan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota menyelidiki keberadaan para terduga pelaku,” kata Suratno, Sabtu (12/11).
Hasilnya, Tim mengamankan 2 orang warga Kumbe tersebut di rumahnya masing-masing. Selain mereka, anggota juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk memuat sapi hasil curian.
“Mereka ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya.
Hasil interogasi, sapi tersebut mereka bawa menggunakan mobil ke wilayah Kabupaten Bima. Selain mereka, ada 3 orang pelaku utama yang sudah melarikan diri dan hingga kini, anggota masih mencari keberadaan 3 orang tersebut.
“Kami juga sudah mengamankan penadah yang membeli sapi curian tersebut, bersama Tim Puma I,” pungkasnya.
*Kahaba-05