Kabupaten Bima, Kahaba.- Polsek Sape dipimpin langsung PJS Kapolsek Sape IPTU Hamzah mengamankan 21 dus atau 252 botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir di rumah DA (53) warga Desa Oi Maci Kecamatan Sape sekitar pukul 19.00 Wita, Kamis (12/10).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, diketahui di rumah Darman berlangsung jual beli Miras. Anggota Polsek Sape yang sedang piket mengambil tindakan dan turun ke lokasi.
“Saat rumah DA digeledah, anggota menemukan ratusan botol Miras jenis Bir,” katanya.
Untuk menghadang peredaran Miras tersebut sambung Suratno, anggota Polsek Sape mengamankan barang bukti ke kantor untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-05