Kota Bima, Kahaba.- Aktifitas pengerukan dan penggalian tanpa izin di gunung Kelurahan Sambinae juga diduga dilakukan oleh anak Walikota Bima Selvy Novia Rahmayani. Hal itu diungkap anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ beberapa hari yang lalu. (Baca. Pengerukan Gunung Sambinae itu Ilegal)
Diakui Sudirman, pengerukan dan penggalian gunung di Kelurahan Sambinae itu tidak hanya dilakukan oleh warga, tapi juga anak Walikota Bima. Pemerintah Kota Bima pun terkesan menutup mata dan membiarkan aktifitas tersebut berlangsung. (Baca. Galian C Ilegal Marak, Pemerintah Diminta Bertindak)
“Saya kira penggalian itu akal-akalan saja, yang benar itu penambangan liar. Karena aktifitas itu tidak memiliki izin. Pemerintah juga tidak melakukan tindakan, karena yang melakukan penambangan liar hingga memiliki bangunan sekitar penggalian itu juga anak Walikota, Selvy,” sebut duta Partai Gerindra itu.
Sudirman mengungkapkan, diketahuinya aktifitas tanpa izin, hingga terbongkar siapa pengelolanya, saat dewan melalui Komisi III memanggil pihak pengelola penggalian. Pemanggilan itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas penggalian dimaksud. Karena selain mengganggu akitifitas lalu lintas, juga debu hasil penggalian sangat mengganggu masyarakat.
“Saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami memanggil pihak pengelola Surya Motor. Tapi yang datang justeru anak Walikota Bima Ryan,” katanya.
Saat RDP tersebut itu pula, anak Walikota Bima Ryan yang dimintai keterangan mengaku bahwa pengalian gunung yang dilakukan di Gunung Sambinae merupakan milik kakak perempuannya Selvi Novia Rahmayani.
“Saat itu Ryan juga menjelaskan lokasi tersebut sebagai tempat parkir alat berat. Tapi pada akhinya, tidak ada yang terealisasi, hanya penambangan liar tanpa henti,” tuturnya.
Karena menilai sudah melanggar ketentuan, pihaknya telah menyampaikan ke dinas terkait seperti DLH dan Dinas PUPR Kota Bima untuk segera menindaklanjuti. Tapi sampai saat ini, tidak ada hasil yang dilihat.
Untuk itu, sebagai wakil rakyat Sudirman menyarankan kepada Walikota Bima untuk menegur dan meminta kepada Selvy agar segera mengurus kelengkapan bahan dan agar izin penggalian di Provinsi NTB.
“Kalo bisa Walikota Bima menyarankan putriya untuk segera mengurus izin. Jangan sampai masyarakat suruh taat aturan, tapi anaknya tidak taat,” tandasnya.
Sementara itu, Selvy yang berusaha dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Dihubungi beberapa kali via seluler tidak memberikan jawaban. Demikian juga ketika ditanyakan di inboks akun Facebooknya, tidak ada jawaban.
*Kahaba-04