Kota Bima, Kahaba.- Aktivitas galian c berupa tanah maupun bebatuan di sekitar Pegunungan Sambinae dan Lingkungan Waki atau menuju Dana Taraha belakangan marak terjadi. Ekploitasi dalam jumlah besar itu terbongkar, ternyata belum mengantungi izin resmi alias ilegal.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin mendesak Pemerintah Kota Bima segera bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap aktivitas galian c ilegal tersebut.
“Pemerintah jangan tutup mata, itu sudah lama terjadi. Harus segera ditindak tegas pengelola yang mengeruk gunung tanpa ijin,” tegas dia, Kamis (5/10).
Nazamuddin mengaku, baru mengetaui informasi itu lewat media. Sebagai wakil rakyat yang melekat tugas pengawasan, Ia menilai aktivitas itu telah menyalahi aturan dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan jika tidak segera dihentikan.
Ia juga telah menerima beberapa pengaduan dan keluhan masyarakat sekitar lokasi penggalian atas aktivitas alat berat yang bekerja selama ini cukup menggangu kenyamanan karena debu yang berterbangan.
“Kami tahu terkait ijin penggalian kini telah ditangani pihak provinsi. Tapi sebagai wakil rakyat tentu kami akan mengontrol dan mengawasi. Sekaligus mendorong Pemerintah Kota Bima dan instansi terkait untuk bersikap tegas,” kata Nazamuddin.
*Kahaba-03