Hukum & KriminalKabar Bima

Baru Bebas dari Penjara, DPO Curanmor Ditangkap Lagi Depan Rutan Bima

1785
×

Baru Bebas dari Penjara, DPO Curanmor Ditangkap Lagi Depan Rutan Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Usai menjalani hukuman karena tersandung kasus curanmor, SF (21) warga Desa Soki Kecamatan Belo harus berurusan lagi dengan Tim Puma Polres Bima, karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (28/9) sekitar pukul 12.00 wita.

Baru Bebas dari Penjara, DPO Curanmor Ditangkap Lagi Depan Rutan Bima - Kabar Harian Bima
DPO Curanmor yang baru keluar penjara dan diamankan lagi oleh Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, SF menjalani hukuman karena terlibat dalam pencurian sepeda motor bersama 2 rekannya berinisial US dan DK. Mereka bertiga sedang menjalani hukuman di Rutan Bima.

“Namun SF tersandung kasus curanmor lain, sehingga masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Mengetahui SF akan keluar penjara, Tim Puma kemudian menuju wilayah sekitar Rutan untuk menunggu SF. Tim yang melihat SF baru keluar dari Rutan dan berdiri di pinggir jalan lintas, langsung ditangkap.

“Saat ditangkap SF tidak melawan, proses penangkapan pun berjalan aman,” ujarnya.

Sebelumnya kata Jufrin, Tim Puma sudah mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian SF, yang menjadikan ia sebagai DPO. Motor yang diamankan itu adalah Honda Beat warna hitam SPM Honda Beat Warna Hitam tanpa nomor plat dengan nomor rangka MH1JFZ117GK156754 dan nomor mesin JFZ1E-1169865.

Kemudian motor Scoopy warna merah hitam tanpa nomor plat dengan nomor rangka MH1JM3113JK996184 dan nomor mesin JM31E – 2549879 serta mengamankan Honda Beat Warna Merah maroon tanpa nomor plat dengan nomor rangka MH1J1JM3121KK555356 dan nomor mesin JM31E – 2549879.

“Kini DPO tersebut sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05