Hukum & Kriminal

Istri Menjebak, Suami Eksekusi, Drama Curanmor Terbongkar

1274
×

Istri Menjebak, Suami Eksekusi, Drama Curanmor Terbongkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi, Jumat 31 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.

Suami istri curanmor saat diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat. Foto: Ist

Dua pelaku yang ternyata merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (37) dan EL (33) diringkus bersama barang bukti.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, mengungkapkan, korban dalam kasus ini yakni Irfan Kurniawan (32), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy bernopol EA 5902 SV di teras rumah rekannya, Dedi Setiadi Oktadianto, tempat ia menginap. Sekitar pukul 07.00 Wita korban sempat mengecek kendaraannya dan masih berada di tempat.

Namun dua jam kemudian, pukul 09.00 Wita, motor tersebut sudah hilang. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melapor ke Polsek Rasanae Barat.

“Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi yang terbilang tidak biasa. Terduga pelaku perempuan, EL, memanfaatkan profesinya sebagai PSK untuk mendekati korban,” ungkapnya.

Kata Suratno, saat korban lengah, EL diam-diam mengambil kunci motor lalu memberikannya kepada suaminya, AN, yang kemudian mengeksekusi pencurian dan menyembunyikan motor tersebut di rumah mereka di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.

Terobosan kasus terjadi Sabtu, 16 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, ketika Tim Opsnal yang sedang patroli mobile melihat AN mengendarai sepeda motor tersebut di sekitar Kelurahan Tanjung. Pelaku langsung diamankan di tempat.

“Dalam pemeriksaan awal, AN mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkap peran istrinya sebagai pelaku utama. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera bergerak ke Kelurahan Santi dan menangkap EL tanpa perlawanan,” ungkapnya.

EL kemudian memberi keterangan bahwa motor curian itu telah mereka gadaikan di wilayah Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Tim Opsnal segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy dengan nomor polisi EA 5902 SV.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

*Kahaba-04