Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditunjuk sebagai Kepala Pelaksana tugas (Plt) Badan Riset dan Inovasi (Brida) Kota Bima awal tahun 2023, Plt jabatan yang dipercayakan pada Adhi Aqwam telah diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.
“Iya jabatan Kepala Plt Brida kini telah diperpanjang 3 bulan, SK juga sudah ditandatangani kepala daerah,” ujar Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid, Senin 15 Mei 2023.
Wahid menjelaskan, diperpanjangnya jabatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN tahun 2021 Nomor 1 tentang kewenangan Plt dan Plh, menyebutkan ditunjuk maksimal selama 3 bulan dan bisa diperpanjang paling lama 3 bulan kemudian.
“Ini murni kebutuhan birokrasi untuk menjalankan program pemerintah dan peningkatan pelayanan pada masyarakat,” katanya.
Mantan Kabag Kesra menambahkan, sembari menunggu pejabat definitif Brida, ke depan rencana akan dibuka tes Pimpinan Tinggi (JPT), guna menyeleksi calon pejabat yang berkualitas untuk menduduki jabatan tersebut.
“Untuk seleksi tes JPT, kami akan melayangkan surat ke KASN. Jika sudah disetujui, maka seleksi bisa dilaksanakan,” tambahnya.
*Kahaba-04