Kabar Bima

Sejumlah Swalayan dan Toko Jual Makanan Kadaluarsa

532
×

Sejumlah Swalayan dan Toko Jual Makanan Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Inspeksi Mendadak (Sidak) yang langsung dipimpin Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menemukan sejumlah makanan kadaluarsa yang masih di jual baik di Swalayan maupun di kios dan lapak.

Sidak swalayan oleh wakil walikota bimaJum’at pagi, 2 Agustus 2013 kemarin, ketika Tim Sidak yang terdiri dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Dinas kesehatan, Satuan Pol PP dan Kesbanglinmas Kota Bima mendatangi sejumlah swalayan ternama di Bima, seperti Lancar Jaya, Hokky Mart, Toko Arjuna dan Artha Bima Mall (ABM). Saat sidak di Toko Arjuna, Tim menemukan sejumlah makanan dan susu yang telah kadaluarsa. “Makanan kadaluarsa tersebut langsung disita dan dibawa  untuk dimusnahkan,” ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Ratna Ningsih kepada Kahaba

Dari pantauan Kahaba, pemeriksanaan berlanjut di ABM. Di swalayan berlantai empat itu, tim menemukan makanan ringan yang tanggal kadaluarsanya 1 Agustus 2013.

“Kendati baru lewat satu hari, puluhan makanan ringan itu harus Kami sita dari rak penjualan ABM,” kata Ratna.

Menurut Ratna, untuk semua toko maupun swalayan yang ditemukan menjual atau memajang makanan kadaluarsa, langkah awal akan diberikan pembinaan dan peringatan. “Namun jika pada sidak berikutnya masih saja ditemukan menjual makanan kadaluarsa, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas sampai mencabut izin usaha dan kalaupun perlu mempidanakan pelaku usaha,” tandasnya.

Kepada para wartawan yang mengikuti agenda sidak tersebut, Ratna mengungkapkan bahwa dalam kegiatan sidak ini, dirinya dan seluruh elemen Pemerintah Kota Bima mengharapkan ketersediaan makanan dan minuman yang layak bagi para pemudik jelang hari raya Idul Fitri.

Kemudian Tam gabungan mendatangi Terminal Dara. Dari kios dan lapak yg ada di dalam terminal, terdapat pula puluhan roti kadaluarsa bahkan ada yang rusak hingga digigit tikus. Roti-roti itu kemudian di sita petugas.

Dari keterangan seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya, sejumlah roti kadaluarsa tersebut dibawa oleh distributor yang tokonya berada di Pasar Raya Bima. Dari informasi itu, Tim langsung bergegas menuju pasar raya dan menggeledah sebuah toko yang terletak di tengah pasar dan melakukan penggeledahan.

Alhasil, petugas berhasil menemukan ratusan roti kadaluarsa yang siap diedarkan ke kios dan toko-toko yang ada di seantero Kota dan Kabupaten Bima.

Pemilik toko tidak berani melawan saat petugas menyita seluruh rotinya. Menurut Ratna, roti kadaluarsa itu langsung akan dilakukan pemusnahan seusai sholat jum’at (2/8/2013). “Distributor roti nakal  itu akan dipanggil dan diberikan peringatan keras, jika mengulangi menjual roti kadaluarsa, ijin usahanya akan kami cabut,” tegas Ratna. [C/BM]