Kota Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kota Bima memanggil jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas berbagai keluhan dari tenaga honorer K2 yang tidak lolos pada tahap pertama seleksi PPPK tahun 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bima, Kamis 16 Januari 2025 itu agenda utama evaluasi proses seleksi dan rencana perbaikan ke depan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadan menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan perwakilan tenaga honorer K2.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah permintaan untuk menambah kuota formasi PPPK di Kota Bima. Namun, hal tersebut memerlukan konsultasi dan koordinasi dengan Kemenpan RB.
“Kami juga menerima banyak laporan terkait dugaan kecurangan selama proses seleksi. Kami menekankan kepada BKPSDM untuk berlaku adil dan memastikan bahwa semua tahapan seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yogi.
Ia juga menyinggung kekhawatiran adanya Surat Perintah Kerja (SPK) siluman yang dapat merugikan peserta seleksi yang telah lama mengabdi.
Untuk itu, Komisi I meminta agar verifikasi peserta benar-benar mengutamakan masa pengabdian dan memenuhi ketentuan peraturan.
“Jika ada indikasi kecurangan, kami mengimbau para peserta melaporkannya dengan bukti yang valid. Laporan juga dapat disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Bima, dan kami siap menindaklanjuti demi keadilan,” tambah wakil rakyat 2 periode tersebut.
Duta PAN itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berencana menemui Kemenpan RB untuk memperjuangkan tambahan kuota formasi PPPK dan memastikan proses seleksi tahap selanjutnya lebih transparan dan akuntabel.
*Kahaba-01