Kabar Kota Bima

Buka Pelatihan SKK, Wawali Bima Tekankan Pentingnya Sertifikasi

1
×

Buka Pelatihan SKK, Wawali Bima Tekankan Pentingnya Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan,m secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) jenjang 7 untuk jabatan Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air (SDA), Selasa 5 Mei 2026 di Aula Kantor Pemkot Bima.

Foto Bersama dengan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan usai kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) jenjang 7 untuk jabatan Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air (SDA). Foto: Eric

Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta dari Kota dan Kabupaten Bima, serta dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Bima Didi Fahdiansyah, Kabid terkait, dan Kepala Balai Bina Jasa Konstruksi dan Pengujian Material Dinas PUPR dan Perumahan Permukiman NTB, Okti Indayani.

Dalam laporannya, Okti menegaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan tenaga ahli konstruksi yang kompeten, khususnya di bidang sumber daya air.

“Ke depan, proyek seperti irigasi, embung, dan pengendalian banjir harus dikerjakan tenaga bersertifikat sesuai ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, Feri Sofiyan menekankan bahwa sertifikasi menjadi bukti sah kompetensi tenaga ahli, bukan sekadar gelar akademik.

“Sertifikasi adalah legitimasi keahlian. Terlebih bidang SDA menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari air pertanian hingga mitigasi banjir,” tegasnya.

Ia juga mendorong peserta mengikuti pelatihan secara maksimal agar ilmu yang diperoleh dapat langsung diaplikasikan untuk pembangunan daerah.

Menurut Feri, Bima membutuhkan banyak tenaga ahli SDA mengingat tantangan kekeringan dan banjir yang masih sering terjadi.

Dirinya turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB yang telah mempercayakan Kota Bima sebagai lokasi pelatihan.

“Kami siap mendukung penuh program pelatihan dan sertifikasi seperti ini untuk meningkatkan kualitas SDM lokal,” tambahnya.

Pelatihan ini berlangsung beberapa hari dengan materi teknis dan uji kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) jenjang 7, yang menjadi syarat utama untuk terlibat dalam proyek konstruksi dan konsultan perencanaan.

*Kahaba-04