Kabar Kota Bima

BBM Kapal Kosong, DPC Pelra Mengadu Ke DPRD Kota Bima

398
×

BBM Kapal Kosong, DPC Pelra Mengadu Ke DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ada masalah yang tengah dihadapi para pegiat di Pelabuhan Bima. Sejumlah kapal barang yang tergabung dalam Organisasi Pelayaran Rakyat (PELRA), tidak bisa berlayar dan masih parkir di Pelabuhan Bima. Pasalnya, Bahan Bakar Minyak (BBM) kosong dan tidak terdistribusi. Kapal yang sudah memuat barang seperti bawang, sapi dan lainnya itu, hingga kini masih tidak bisa berlayar.

BBM Kapal Kosong, DPC Pelra Mengadu Ke DPRD Kota Bima - Kabar Harian Bima
Suasana Hearing Jajaran DPC Pelra Bima dengan PT Pertamina, Bagian Ekonomi Setda, PT BOI di ruang Banggar DPRD Kota Bima. Foto: Eric

Begitu keluh kesah yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabag (DPC) Pelra Bima, saat mengadu ke DPRD Kota Bima melalui Komisi II yang dikemas dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat siang (16/7).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Yogi Prima Ramadhan (YPR) menghadirkan pihak Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Bima selaku regulator BBM Pertamina, PT Bima Oil dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.

Jajaran pengurus DPC Pelra Bima mengajukan agenda Rapat Dengar Pendapat (Hearing) kepada lembaga DPRD Kota Bima guna membahas tentang kelangkaan BBM jenis solar di wilayah perairan Pelabuhan Bima.

Agenda yang dihelat di ruang Banggar DPRD Kota Bima tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Perwakilan PT Pertamina Feri, Kasubbag SDA Bagian Ekonomi Setda Firman, perwakilan PT BOI Rizki serta perwakilan anggota DPRD lainnya.

Ketua DPC Pelra Bima Indra  menyampaikan, saat ini terdapat 5 kapal yang memuat bawang dan belum bisa berangkat, karena tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi, terkendala beberapa regulasi. Di antaranya soal aturan dan regulasi baru bahwa BPH Migas mengatur tentang kuota bagi yang mendapatkan BBM.

Tidak itu saja, saat ini pengambilan BBM untuk jajaran Pelra dialihkan ke SPBU dan bukan di Pertamina. Kemudian pengambilan BBM oleh anggota Pelra berdasarkan daerah asal kapal, sehingga tidak bisa mengambil di Bima.

“Karena dampak ini 5 kapal tidak bisa berangkat, kami meminta eksekutif, Pertamina dan DPRD mencarikan solusi. Agar kapal yang sudah memuat bawang tersebut bisa cepat berangkat,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Pertamina Feri menjelaskan, berdasarkan regulasi pihaknya hanya menyalurkan berdasarkan rekomendasi BPH Migas. Untuk saat ini, jajaran Pelra boleh mengambil BBM bersubsidi setelah mendapat persetujuan dari penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah pusat yaitu Industri Merin yang berada di Lombok.

“Karena kami bekerja berdasarkan sistem, maka jika ada pesanan BBM yang diminta Pelra melalui Industeri Merin, bisa kami salurkan. Tapi karena saat ini belum ada, kami tidak bisa menyalurkan karena tidak ada dalam sistem. Apalagi Pelra untuk beberapa keterangan izin masih belum ada, karena kelengkapan administrasi masih kurang,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPR Kota Bima Alfian Indrawirawan menjelaskan pada pihak PT Pertamina agar masalah yang dialami Pelra bisa dicarikan solusi, karena jika tidak berangkat dalam 1 atau 2 hari ke depan, akan ditakutkan ada gejolak.

Sebagai wakil rakyat, meminta pada Pelra untuk segera mengurus izin dan melengkapi administrasi. Sehingga dengan adanya izin tersebut, dapat mempermudah jalur perdagangan ke depan.

“Kami berharap ada solusi awal, agar 5 kapal yang bersandar dapat berangkat. Sehingga roda perekonomian usaha masyarakat bisa tetap berjalan,” harapnya.

Berdasarkan hasil rapat, karena BBM subsidi ini juga kewenangan dari dinas tekait di Kota Bima. Maka berdasarkan hasil komunikasi 5 kapal tersebut mendapatkan bantuan BBM subsidi oleh dari Pemerintah Kota Bima melalui perwakilan Usaha Dagang (UD) yang ada di Kota Bima.

*Kahaba-04