Hukum & Kriminal

Sat Samapta Gencar Razia, 10 Dus Miras Siap Edar Disita

43
×

Sat Samapta Gencar Razia, 10 Dus Miras Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satuan Samapta Polres Bima Kota terus meningkatkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Seperti hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, Unit Turjawali bersama Ton 2 Dalmas Sat Samapta menggagalkan peredaran 10 dus Bir Bintang.

Sat Samapta Gencar Razia, 10 Dus Miras Siap Edar Disita - Kabar Harian Bima
Ratusan Miras saat diamankan Sat Samapta Polres Bima Kota. Foto: Ist

“Sebanyak 120 botol Bir Bintang yang siap edar disita dalam razia tersebut,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Samapta, AKP Suhatta mengungkapkan.

Kata Kasat, razia ini merupakan bagian dari upaya rutin dan berkala untuk meminimalisasi peredaran miras. Langkah ini juga sesuai dengan perintah Kapolres Bima Kota, yang menekankan pentingnya mencegah kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.

Dia juga menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan penertiban secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum. Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait miras,” tambahnya.

*Kahaba-01