Kota Bima, Kahaba.- Malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022 idak lama lagi, sebagai bentuk upaya cegah terjadinya tindak pidana Polsek Rasanae Timur (Rastim) gencar melaksanakan razia peredaran miras dan perjudian di berbagai tempat.
Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, menetralisir peredaran miras jelang malam tahun baru, Tim Opsnal Polsek terus merazia tempat penjualan miras se-Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur.
“Razia dimulai tanggal 24 Desember 2021. Hasilnya disita puluhan botol Miras jenis Sofi dan Brem. Semua barang bukti sudah diamankan ke Polsek,” ungkapnya, Selasa (28/12).
Selain miras, kata Kapolsek, pihaknya juga akan memberantas peredaran narkoba dan perjudian yang sering meresahkan warga. Setiap hari, baik siang dan malam personilnya terus mengontrol dan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal.
“Ini terus dilakukan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat jelang malam pergantian tahun,” katanya.
Masyarakat juga diminta untuk menyambut tahun baru dengan cara yang positif, seperti doa dan dzikir bersama. Hindari pesta miras dan pesta narkoba.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, jauhi pesta miras yang dapat menyebabkan tindak kriminal,” imbauannya.
*Kahaba-05