Kota Bima, Kahaba.- Keterlambatan pelaksanaan tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima menuai berbagai sorotan dari kalangan legislatif. Namun, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, menyampaikan sudut berbeda dan meminta semua pihak untuk tidak apriori dan gegabah dalam menilai.

Menurut Amir, keterlambatan pelaksanaan tender bukan berarti pemerintah tidak serius atau tidak memprioritaskan pembangunan RSUD.
Ia menekankan, nantinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyampaikan penjelasan rinci kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
“APBD adalah produk bersama antara eksekutif dan legislatif. Di dalam forum-forum resmi seperti Banggar, itulah tempat yang sah untuk membahas dan mengklarifikasi hal-hal seperti ini. Silakan Fraksi menyampaikan pendapat, tapi kita harus ingat bahwa tidak sepakat pun adalah bagian dari demokrasi,” ujar Amir, Rabu 23 Juli 2025.
Dirinya juga menanggapi kritik yang menyarankan agar anggaran program penataan Serasuba dialihkan ke RSUD karena dianggap lebih prioritas. Menurutnya, pengalihan anggaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus melalui mekanisme perubahan APBD (APBD Perubahan), sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Anggaran RSUD ditetapkan dalam APBD Murni. Jika perlu penyesuaian, maka itu akan dibahas di APBD-P. Semua ada tahapannya. Tidak bisa serta-merta dipindah begitu saja,” jelasnya.
Amir menegaskan, Fraksi PKS tetap mendukung penuh program-program pemerintah selama berdampak pada kemaslahatan masyarakat. Termasuk jika pembangunan RSUD direncanakan melalui skema kontrak tahun jamak.
“Kami tidak menolak jika pembangunan RSUD dilakukan secara multiyears. Itu sah secara hukum, sesuai dengan ketentuan dalam UU No.17/2003, PP No.12/2019, Permendagri No.77/2020, PMK No.93/2020, dan UU No.23/2014,” tegasnya.
Amir juga mengingatkan bahwa visi dan misi pembangunan Kota Bima harus selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. Oleh sebab itu, program-program prioritas seperti RSUD tentu akan dikawal secara bersama dalam bingkai RPJMD.
*Kahaba-01












