Kabar Bima

Muhdar Kecam Kegiatan ‘Umbar Sahwat’ di Hotel Kalaki Beach

608
×

Muhdar Kecam Kegiatan ‘Umbar Sahwat’ di Hotel Kalaki Beach

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Acara dancer dengan tarian menggunakan pakaian semi bugil dan dugaan pesta minuman keras (miras) yang diadakan Event Organizer (EO) Timur Production yang disponsori perusahaan rokok Gudang Garam (GG) Mild, di Hotel Kalaki Beach, Sabtu malam pekan lalu, kini mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad.

Perempuan dengan pakaian minim turun dan menyapa pengunjung yang hadir. Foto: Gus
Perempuan dengan pakaian minim turun dan menyapa pengunjung yang hadir. Foto: Gus

Kepada para wartawan, Kamis (19/9) Muhdar menanggapi acara seperti ini tidak pantas dilaksanakan di Bima yang merupakan daerah yang dekat dengan budaya ketimuran dan agamais.

Tentunya, lanjut Muhdar, tarian erotis yang mengumbar syahwat, ditambah lagi adanya dugaan miras, tidak saja melanggar norma orang Bima secara utuh, tetapi sudah sangat mencoreng nama baik masyarakat Bima yang begitu jauh dengan budaya liberal layaknya orang yang tidak beragama. “Atas adanya kegiatan yang seperti itu juga mencederai umat Islam,” ujarnya.

Muhdar mengharapkan, munculnya acara-acara yang keluar dari norma agama seperti yang berlangsung di hotel kalaki Beach ataupun di tempat-tempat lain di Bima segera ditutup saja. “Itu akan menjadi sumber kemaksiatan dan masalah moral generasi bangsa di daerah untuk ke depannya,” terang Muhdar.

Dan kepada pihak penegak hukum segera bersikap dan memanggil penyelenggara acara untuk diproses, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bima. “Jangan sampai dengan munculnya acara-acara seperti itu, membuat masyarakat bertindak anarkis karena tidak responnya pihak-pihak yang berkompoten dalam hal ini,” pungkasnya.

Muhdar juga sepakat dengan rencana dan usulan Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, beberapa waktu lalu agar pemberantasan miras dapat dimaksimalkan oleh tiga Pemerintahan, yaitu Kota dan Kabupaten Bima maupun di Kabupaten Dompu.

Tujuannya , Kata Muhdar, agar peredaran miras di tiga daerah serumpun ini tidak beredar sama sekali.  “Para pedagang miras harus ditindak tegas oleh aparat sehingga menimbulkan efek jera. Dan keberadaan Miras di Bima dapat di berantas tuntas,” harapnya. [BS]