Kota Bima, Kahaba.- Personel Opsnal Polsek Asakota mengamankan 2 orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat sedang pesta narkoba di wilayah Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.20 Wita.
Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Opsnal Polsek Asakota langsung menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan RT setempat.
Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial MU (41), laki-laki, wiraswasta, dan IK (35), laki-laki, buruh, yang keduanya merupakan warga Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Sekitar pukul 01.35 Wita, anggota Opsnal mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Di dalam rumah, petugas mendapati 2 pria dewasa, yakni saudara MU dan saudara IK, yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pemeriksaan awal di dalam rumah, petugas menemukan 11 paket klip narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku yang disaksikan oleh RT setempat, dan kembali menemukan 20 (dua puluh) paket klip sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
“Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 31 paket klip yang diduga siap edar,” sebutnya.
Selanjutnya sambung Kapolsek, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Asakota untuk proses awal, sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Kahaba-01













