Kota Bima, Kahaba.- Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan 5 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja di tiga lokasi berbeda.
Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin dan dilaksanakan dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan, informasi awal diterima dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi, terutama di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
“Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota segera merespons informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Sabtu 9 Desember 2023.
Pada saat operasi di TKP I berlokasi di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, tim mengamankan dua terduga pelaku masing-masing FR (35 tahun) dan MI (32 tahun).
Barang bukti yang disita meliputi 1 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu, 23 bungkus plastik klip berisi daun Ganja, 2 alat hisap Sabu-sabu, 1 tabung kaca.
“Total berat bersih Sabu-sabu yang disita sebesar 0,23 gram, dan berat bersih ganja sebesar 7,56 gram,” sebutnya.
Dalam perkembangan selanjutnya terang Jufrin, tim mengamankan 2 terduga pelaku pada TKP kedua yang juga berada di Kelurahan Penatoi.
Terduga pelaku yakni IS (32 tahun) dan AS (35 tahun) diamankan bersama dengan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik dan 2 HP.
Sementara itu, pada TKP ketiga, di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, tim mengamankan terduga pelaku AR (42 tahun). Barang bukti yang disita 10 lembar plastik klip transparan besar yang berisi batang, daun, dan biji Ganja, 24 bungkus kertas warna coklat berisi batang, daun, dan biji Ganja, satu buah Tupperware warna hijau berisi batang, daun, dan biji Ganja, serta barang bukti lainnya.
Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam menjalankan operasi ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP ROHADI.
Kini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.