Scroll untuk baca berita Kahaba.net
Hukum & Kriminal

Curi Panel Surya dan Tukar dengan Sabu-Sabu, Polisi Ringkus Pelaku

28
×

Curi Panel Surya dan Tukar dengan Sabu-Sabu, Polisi Ringkus Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Sape mengungkap kasus pencurian panel surya penerangan jalan di wilayah Kecamatan Sape dan mengamankan seorang pelaku utama dan seorang penadah, Selasa 14 April 2026.

Pelaku pencurian panel surya saat diamankan Tim Opsnal Polsek Sape. Foto: Ist

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, mengungkapkan, pencurian terjadi Senin 2 Maret 2026 dini hari di Dusun Kowo Barat, Desa Kowo. Korban, Sumarlin (46), mengalami kerugian sekitar Rp80 juta setelah dua unit panel surya miliknya hilang.

“Kasus ini merupakan kejadian kedua, sebelumnya juga pernah terjadi namun tidak dilaporkan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial JK (26), warga Desa Buncu. Selain itu, seorang perempuan berinisial NU (28) turut diamankan karena diduga sebagai penadah.

Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Langgudu. Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya diamankan saat berada di atas perahu di perairan Desa Kangga.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti dua unit panel surya,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menukar barang curian tersebut dengan narkotika jenis sabu kepada penadah. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga penadah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

*Kahaba-01