Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menyampaikan klarifikasi terkait berbagai tanggapan yang berkembang di masyarakat, usai pelantikan puluhan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Rabu 1 Juli 2026.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim menegaskan, pelantikan tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Hasyim, seluruh proses pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku dengan mengedepankan sistem merit, yakni berdasarkan kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi.
“Setiap pengangkatan pejabat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan,” tegasnya, Kamis 2 Juli 2026.
Ia juga menepis anggapan bahwa hubungan kekeluargaan dapat menjadi dasar seseorang memperoleh jabatan tertentu. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses promosi jabatan, selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kota Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” ujarnya.
Hasyim menambahkan, pelantikan bukanlah akhir dari proses penilaian terhadap seorang pejabat. Justru setelah menduduki jabatan, para pejabat akan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, serta tanggung jawab yang dijalankan.
Karena itu, Pemerintah Kota Bima mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat yang baru dilantik.
“Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata. Jika tidak mampu memenuhi target kinerja, tentu akan dilakukan evaluasi dan dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan yang objektif dan konstruktif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan hasil nyata. Pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.
Melalui penataan birokrasi tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal sehingga mampu mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
*Kahaba-04













