Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Buncu, Kecamatan Sape. Seorang pemuda berinisial IB (22) ditangkap di rumahnya, Kamis 9 Juli 2026, sementara satu unit Yamaha NMAX hasil curian berhasil diamankan.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut hasil penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, Angriani (22), warga Desa Buncu.
Peristiwa pencurian terjadi Jumat 3 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 Wita. Selain membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2019, pelaku juga diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram, sejumlah gelas hias, dan selembar sarung. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp13 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, IB mengakui telah mencuri motor dan menjualnya kepada seseorang di Desa Rasabou, Kecamatan Sape,” ungkapnya.
Berbekal pengakuan tersebut sambut Kapolsek, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX beserta barang bukti lainnya.
“Terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Sirajuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
*Kahaba-01













