Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait kedatangan Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bima, Senin 31 Agustus 2026.
Pemkot Bima menegaskan, kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari agenda pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Juru Bicara Pemkot Bima yang juga Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim mengatakan, evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kehadiran Tim MCSP KPK murni untuk melakukan evaluasi pelaksanaan MCSP dan melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima,” jelas Hasyim, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan. Karena itu, kehadiran Tim MCSP KPK diminta tidak ditafsirkan di luar konteks agenda resmi tersebut.
Rapat koordinasi mengusung agenda “Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah”. Kegiatan diikuti jajaran Pemkot Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.
Sejumlah indikator pencegahan korupsi turut dievaluasi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasyim mengatakan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima semakin transparan, akuntabel dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Kedatangan Tim MCSP KPK hari ini merupakan agenda evaluasi dan pemantauan tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi. Tidak ada agenda lain di luar konteks tersebut yang perlu ditafsirkan secara berbeda,” tegasnya.
Pemkot Bima juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai agenda kedatangan Tim KPK yang belum terverifikasi.
Pemerintah daerah, lanjut Hasyim, terbuka terhadap proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan lembaga negara. Proses tersebut justru menjadi kesempatan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Evaluasi seperti ini justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Pemkot Bima tentu akan memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut,” katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi bersama Tim MCSP KPK berlangsung sepanjang hari dan masih diikuti jajaran terkait Pemkot Bima hingga Senin malam.
“Kami berharap masyarakat melihat agenda tersebut secara proporsional, serta tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar atau konfirmasi resmi,” tegasnya.
*Kahaba-01













