Kabar Bima

Enggan Panggil Dae Ade, Muhdar Diminta Mundur

421
×

Enggan Panggil Dae Ade, Muhdar Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Enggan memanggil anggota DPRD Kabupaten Bima Ferdiansyah Fajar Islam atau yang dikenal Dae Ade yang diduga terlibat proyek sampan Fiberglass, Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima pertanyakan kredibilitas Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad.

Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, salah satu topik yang disorot dalam audiensi. Foto: GUS
Sampan Fiber Glass di Desa Punti Kecamatan Soromandi, salah satu topik yang disorot dalam audiensi. Foto: GUS

Mereka menduga Muhdar sengaja menghambat pemanggilan terhadap Dae Dae, yang sebelumnya dibeberkan Ketua  Badan Kehormatan (BK) A. Yani Umar. Yani bahkan kesal surat pemanggilan tujuan klarifikasi terhadap yang bersangkutan tidak kunjung ditanggapi oleh Muhdar, dengan berbagai alasan tidak jelas.

Amiruddin dari Mantanda Bima mengaku, merasa aneh dengan sikap pimpinan dewan yang tidak juga menindaklanjuti surat BK. Menurutnya Muhdar terkesan menghindari pemanggilan Dae Ade, atau memang Ketua Dewan itu tidak berani. Karena oknum yang terlibat dalam pengadaan proyek itu dekat dengan kekuasaan dan masih sesama partai politik.

“Tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti surat disampaikan BK. BK adalah salah satu perangkat dewan. Kalau pimpinan dewan tidak mau menunjukkan niat baiknya untuk  menindaklanjuti surat BK, artinya pimpinan dewan sudah melanggar Tatib yang dibuat sendiri,” tegasnya.

Kalau memang BK tidak diberdayakan atau difungsikan, kata dia, maka sebaiknya BK dibubarkan saja. Karena tidak ada arti dan fungsi serta kewenangan dapat dilakukan untuk mengawasi oknum anggota dewan bermasalah. “Kami juga meminta kepada BK, jangan karena pimpinan dewan tidak merespon suratnya, BK kemudian diam diri dan hanya  berpangku tangan,” sorotnya.

Dia juga meminta kepada Muhdar lebih baik mundur dari jabatannya. Karena dinilai sudah tidak mampu menjaga kredibilitas lembaga dewan yang independen. BK bahkan bisa menyatakan Mosi tidak percaya kepada ketua dewan. “Mundur saja kalau tidak mampu jadi pemimpin.” katanya.

Jika ketua dewan juga tidak menghormati BK, menjadi  cermin buruknya  kinerja anggota dewan. Apa yang bisa diharapkan ketika lembaga wakil rakyat tidak memiliki nyali dan dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengadaan proyek harus dituntaskan. “Jelas anggota dewan sesuai aturan tidak boleh terlibat dalam setiap kegiatan proyek dari pemerintah,” ungkapnya.

Rencana BK akan menempuh jalur lain, yaitu bersurat pada pimpinan dewan lain, menurut Amir itu langkah yang tepat. Dukungan pimpinan dewan lainnya yang masih memiliki nurani dan menegakkan institusi lembaga wakil rakyat, juga akan ada.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad dikonfirmasi dengan lantang mengatakan, dirinya tidak takut memanggil setiap anggota dewan, tetapi harus sesuai prosedur. ”Saya siap dan tidak takut, tetapi ini lembaga dewan harus pakai aturan,”pungkasnya.

Mengenai pertanyaan Matanda mempertanyakan kredibilitasnya? Ketua dewan enggan mengomentarinya, karena menurutnya ia akan bekerja sesuai mekanisme.

*DEDY