Polresta Bima Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras
Sebarkan artikel ini
Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polresta Bima Kota, melakukan penggerebekan salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat penimbunan Minuman Keras (Miras). Dalam operasi ini, sekitar 480 botol minuman beralkohol jenis, bir dan anggur berhasil disita petugas.
Kapolresta Bima Kota Melalui, Kepala Satuan Narkoba, Suparman DJ.SH mengatakan, ratusan botol minuman keras tersebut disita pada salah satu rumah warga di Keluarahan Rontu, Kota Bima. Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan salah seorang pemilik baram tersebut berinesial, HF (49) (ibu rumah tangga), warga asal Keluarahan Raba Ngodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
,” Dia merupakan pedagang miras ilegal,” ujar Suparman, Minggu (16/02/14).
Ia menuturkan, penyitaan ratusan botol minuman keras yang dikemas dalam 40 kardus itu, tidak terlepas informasi dari masyarakat sekitar. bekal informasi itu, petugas berhasil melakukan peneylidikan. Rumah yang awalnya diketahui bukan pemilik FH, ternyata dijadikan tempat pelaku untuk melakukan penimbunan ratusan botol baram haram tersebut.
,” Dari keterangan pelaku, miras itu diperoleh dari Kota Mataram yang diangkut menggunakan sepeda motor dan rencananya akan dipasarkan di Kota Bima,” ungkap Suparman.
Ia menambahkan, operasi rutin ini dilakukan untuk meredam peredaran miras, yang menyebakan terjadinya perbuatan kriminal lainya. * SYARIF
Kabupaten Dompu, Kahaba.- Tim Program Kosabangsa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Yahya Bima melaksanakan kegiatan perdana berupa sosialisasi Aplikasi Si-Cegah…
La Hila Music Indonesia memberikan karya besar yang tertuang dalam single lagu Welcome to Mandalika dalam rangka menyambut International Event MotoGP 2022 di Mandalika International Circuit, tanggal 18-20 Maret 2022,