Kabar Bima

Lagi, PMII Demo Desak Dewan Tutup Tambang Marmer

423
×

Lagi, PMII Demo Desak Dewan Tutup Tambang Marmer

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Setelah ditolak anggota DPRD Kota Bima sebelumnya, PMII Cabang Bima kembali menggelar aksi di depan kantor wakil rakyat tersebut, Kamis (6/6). Kedatangan puluhan mahasiswa ini, membawa persoalan yang, yakni mendesak Dewan untuk mencabut ijin tambang marmer di Kelurahan Oi Fo’o.

PMII Cabang Bima kembali turun ke jalan dan menyorot soal tambang marmer. Foto: Bin
PMII Cabang Bima kembali turun ke jalan dan menyorot soal tambang marmer. Foto: Bin

Desakan dari mahasiswa ini terus lantang disuarakan. Menilai keberadaan PT. PUI dan marmer yang dijanjikan tidak ada konstribusinya bagi daerah dan rakyat. PMII terus meminta dewan untuk menggunakan fungsi pengawasannya dengan maksimal.

Sebelum menuju kantor DPRD Kota Bima, massa yang menggunakan almamater biru itu menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kota Bima. Meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk turun menemui mereka. Namun keinginan itu, tidak digubris oleh Pemerintah setempat. Tidak berselang lama, mahasiswa pun menuju kantor Wakil Rakyat.

Dalam orasinya, Korlap, Hasnun menyoroti hampir tiga tahun mendapatkan ijin produksi, PT.PUI malah masih mencari batu marmer. “Patut dipertanyakan, apa hasil penelitian dan ekplorasi sebelumnya. Sehingga dua tahun lebih marmer yang layak belum juga ditemukan di gunung Oi Fo’o,” sorotnya.

Selama mengantongi ijin, lanjutnya, tidak ada konstribusi apapun bagi peningkatan PAD, apalagi bagi pemberdayaan masyarakat lingkar tambang.

Kata dia, belakangan diketahui ternyata aktifitas pertambangan marmer dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Faktanya, ada pengangkutan hasil pertambangan keluar daerah. “Ini menjadi catatan penting, karena berbanding terbalik atas laporan mereka jika tidak pernah menemukan batu marmer,” ungkapnya.

Ditambah ijin produksi yang diterbitkan Pemkot Bima, ternyata tidak ditembuskan ke kementerian ESDM. Kemudian janji mempekerjakan ribuan masyarakat lingkat tambang kini hanya ocehan belakan. “Kenyataannya, jangankan ribuan, puluhan orang saja tidak ada,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot Bima memperjelas keberadaan ijin tambang, mendesak Pemkot Bima mengevaluasi ijin yang telah diterbitkan. Kemudian pada DPRD Kota Bima didesak untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, dan tim ahli.

Mahasiswa juga menantang anggota dewan untuk sama-sama meninjau seperti apa aktifitas pertambangan marmer. Agar semua jelas dan terang bagi masyarakat. Setelah dua jam menyampaikan orasinya, dewan akhirnya menemui mahasiswa.

*BIN/DEDY