Kabar Bima

Belasan Randis Pemkot Bima Layak Dilelang

357
×

Belasan Randis Pemkot Bima Layak Dilelang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak belasan Kendaraan Dinas (Randis) jenis roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah layak untuk dilelang.

Plt. Kabag Umum Kota Bima Rusdhan HAR. Foto: Bin
Plt. Kabag Umum Kota Bima Rusdhan HAR. Foto: Bin

Hanya saja, itu belum bisa dilakukan oleh pemerintah, lantaran terbatasnya anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas yang baru.

“Jika dilihat dari waktunya, sudah bisa dilelang. Tapi pemerintah juga dibenturkan dengan kondisi keungan daerah yang terbatas untuk pengadaan baru,” ujar Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Rusdhan HAR, Senin (22/9).

Kata dia, berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 pasal 63 huruf 2, kendaraan dinas yang berumur lima tahun lebih, dapat dihapus. Sementara pada pasal 64, ada pengecualian, penjualan atau penghapusan kendaraan dinas, dapat dilakukan jika ada kendaraan pengganti, agar tidak menganggu kelancaran tugas sehari hari.

“Kendati umur ekonomis kendaraan sudah melampaui ketentuan, tapi juga dipikirkan soal kebutuhan. Lagipula kendaraan masih layak untuk digunakan,” katanya.

Rusdhan menyebutkan, belasan kendaraan dinas itu tersebar hampir di tiap bagian Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas lain.

Ia menambahkan, sejak terbentuknya Kota Bima tahun 2003 silam, baru sekali pemerintah melakukan lelang kendaraan dinas. “Seingat saya baru sekali, sekitar tahun 2005. Dan tahun ini, sepertinya tidak ada yang dilelang, mengingat kondisinya masih baik,” tambahnya.

*Bin