Kabar Bima

Kasus UMKM, Polisi Periksa Pemilik CV Putri Duta Liberti

334
×

Kasus UMKM, Polisi Periksa Pemilik CV Putri Duta Liberti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra mengatakan perkembangan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Diskoperindag Kota Bima, pihaknya memeriksa pemilik CV. Putri Duta Liberti Ahmad. (Baca. Diduga Mark Up Bantuan UMKM, Istri Pejabat Dilapor Polisi)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Yerry T. Putra. Foto: Teta

“Kami telah memeriksa Direktur Utama CV tersebut, Wahidah dan Wakil Direktur Yani H. Abidin yang juga suami Wahidah Selasa (26/5). Hasil pemeriksaan, keduanya mengakui benar mereka telah mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya. (Baca. Dinilai Menyebar Fitnah, Ketua LAKI Dilapor Polisi)

Kata dia, CV yang mengerjakan proyek itu ada empat CV. Tiga CV lainnya, telah dipanggil dan dimintai keterangan. Sementara CV lain masih ditunggu kehadirannya untuk dimintai keterangan.

“Setelah semua pemilik CV diperiksa, giliran Jumhariah dan suaminya Kadis Diskoperindag Kota Bima yang akan dipanggil dan diperiksa. Paling lambat pekan depan,” katanya.

Yerry menambahkan, kasus tersebut memang mengarah pada tindak pidana korupsi. Tapi untuk memastikan, penyidik akan terus memeriksa semua saksi. “Untuk auditnya, kita akan ekspos ke BPKP Mataram setelah semua saksi diperiksa,” tambahnya.

*Bin