Kabar Bima

Razia Kafe, Polisi Gelandang Belasan Pemandu Lagu

407
×

Razia Kafe, Polisi Gelandang Belasan Pemandu Lagu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belasan Pemandu lagu, Pemilik Usaha, Penjaga Kafe Pandaan dan Hotel Kalaki Beach, Sabtu (18/9) sekitar pukul 20 00 Wita, digelandang Polisi saat razia Gabungan Anggota Polres Bima Kabupaten.

Polisi saat Razia Kafe. Foto: Bin
Polisi saat Razia Kafe. Foto: Bin

Meski menggangu kenyamanan pengunjung kafe dan dan hotel, namun razia gabungan Kesatuan Unit Tipiter, PPA, Dalmas yang dipimpin KBO Reskrim IPDA. I. Made Dimas berjalan lancar.

“Rajia digelar karena mendapat laporan masyarakat bahwa usaha tersebut tidak memiliki ijin resmi dan banyak melibatkan wanita dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim AKP. Rhemmi Bheladona, SH.

Kata dia, di Kafe Pandaan, tiga pemandu yang tidak bisa menunjukan kartu idnetitas. Sementara di Hotel Kalaki Beach, sebanyak 13 pemandu lagu asal luar Bima juga tidak memiliki identitas, dibawa ke Kantor polisi.

“Belasan pemandu lagu diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas. Mereka didata bersama pemilik Hotel Kalaki Beach dan Penjaga Cafe Pandaan,” jelasnya.

Guna memastikan dua Kafe itu memiliki ijin, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas berwewenang. Sementara pemandu lagu yang tidak memiliki identitas, diminta untuk membuat kartu tanda penduduk kepada Dinas terkait, untuk memudahkan identifikasi.

“Usai pendataan, pemandu lagu akhirnya dilepas kembali, karena tidak ditemukan tersangkut tindak pidana,” tambahnya.

*Bin