Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Safruddin Hasrin mengeluhkan sikap Kepala Desa (Kades) nya yang diduga mengganti nama anggota Kelompok Tani Mpiri Dempa untuk cetak sawah baru, secara sepihak.
Kata dia, pada tahun 2015, Kelompok Tani Mpiri Dempa mengajukan permohonan proposal untuk percetakan sawah baru. Proposal tersebut disetujui dan disahkan sebanyak 79 anggota kelompok sebagai penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan tersebut, tentu anggota kelompok tani merasa gembira. Karena bantuan tersebut terealisasi, dan tanah sawah baru bisa dikelola untuk pertanian.
“Tapi, dari 79 nama itu, 16 nama diantaranya diduga diganti secara sepihak oleh Kades Sampungu dan menggantikan dengan nama warga baru,” aku pria disapa ivan ini.
Dengan adanya penggantian nama anggota kelompok secara sepihak, maka pihaknya berencana melaporkan kepada pihak pemerintah melalui Dinas terkait, untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Desa Sampungu Yusran Umar mengaku tidak tahu dengan adanya tudingan penggantian nama anggota kelompok, karena selaku Kades tidak pernah dilibatkan saat pembahasannya.
“Saya tidak tahu pergantian nama anggota kelompok Mpiri Dempa, bahkan bukan menjadi urusannya. Sebab yang bertanggung jawab terhadap pergantian nama tersebut ketua kelompok, bukan saya,” tegasnya melalui seluler Rabu (17/2).
*Eric