Kabar Bima

Sunat Dana TRC, Dewan Agendakan Panggil Kepala BPBD

474
×

Sunat Dana TRC, Dewan Agendakan Panggil Kepala BPBD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti dugaan sunat anggaran insentif Tenaga Reaksi Cepat (TRC), DPRD Kabupaten Bima mengagendakan pemanggilan Kepala BPBD Kabupaten Bima, untuk klarifikasi.

Anggota DPRD Kabupaten Bima Fahri Rahman. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fahri Rahman. Foto: Bin

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahri Rahman mengatakan, dulu memang saat rapat Komisi pembahasan anggaran, BPBD mengeluhkan minimnya anggaran TRC, dibanding dengan jumlah personil TRC yang cukup banyak. Kepala BPBD meminta anggaran tersebut ditambah.

“Proses selanjutnya saya tidak tahu, apakah Insentif BPBD ditambah dalam APBD atau tidak, karena saya tidak masuk anggota Banggar. Tapi saat rapat Komisi, anggaran insentif TRC minta ditambah, karena sebelumnya sekitar Rp 200 juta,” sebutnya.

Duta PAN itu juga mengaku tidak mengetahui kalau insentif TRC juga bersumber dari APBN. Jika dalam APBD Tahun 2016, juga ada dana insentif TRC, maka insentif tersebut cukup besar dan tidak boleh dipangkas. Kata dia, kalau memang ada keluhan dari Personil TRC, pihaknya pun akan mengagendakan panggil Kepala BPBD untuk klarifikasi.

“Kita lihat klarifikasi nanti. Hasilnya tentu akan kita analisa, kalau memang ada sunat anggaran tersebut, tentu kita akan mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

*Bin