Kota Bima, Kahaba.- Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP. Made Suarma menyebutkan sebanyak 300 kendaraan ditilang saat pihaknya menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari.
Dalam pelaksanaan operasi simpatik di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Soekarno Hatta Kota Bima, pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas diberi sanksi teguran dan Penindakan Langsung (Tilang).
“Hingga hari terakhir operasi simpatik, sebanyak 300 kendaraan ditilang. Untuk sanksi teguran sebanyak 813,” ujarnya.
Setelah Operasi Simpatik, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pihak Sat Lantas Polres Bima Kota akan melakukan penindakan diluar jalur KTL. Sebab, kecelakaan lalu lintas sering terjadi diluar jalur tersebut.
“Kecelakaan diluar jalur KTL sebanyak 6 orang. 1 diantaranya meninggal dunia,” sebutnya.
Ia pun menghimbau kepada pengendara agar taat berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan, baik itu surat-surat maupun helm serta sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
*Deno