Kota Bima, Kahaba.- Selama 3 bulan Kelurahan Lewirato belum menyelesaikan pembayaran Beras Miskin (Raskin), terhitung mulai bulan Januari hingga Maret. Padahal, Raskin menjadi kewajiban bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk membayar, sebelum Raskin tersebut diterima.
Kasi Keuangan Kelurahan Lewirato, Aminah mengakui memang Kelurahannya belum membayar Raskin, tapi bukan 3 bulan, melainkan 2 bulan. “Insya Allah hari ini akan kami bayar,” ujarnya, Jumat (1/4).
Telatnya Raskin dibayar, kata dia, karena masyarakat sebagian bulan ada yang membayar. Untuk menyiasatinya, seringkali untuk melunasi pembayaran menggunakan uangnya.
“Memang kebijakan Kelurahan memberi dulu sebagian masyarakat yang datang ambil beras, tapi tidak membawa uang. Setelah itu, petugas Kelurahan yang pergi tagih,” katanya.
Tapi selama proses menagih, sambungnya, seringkali masyarakat penerima Raskin malas membayar, sehingga menyebabkan tunggakan pembayaran tiap bulan.
Ditambahkannya, RTS penerima Raskin di Kelurahan Lewirato sebanyak 44 orang, sementara tiap bulan uang yang harus diserahkan Kelurahan ke Bulog sebanyak Rp 1.056.000.
*Bin